KPU

Menumpuk, 1.269 KTP-el Belum Diambil Warga

Menumpuk, 1.269 KTP-el Belum Diambil Warga

Widodo, Kepala Dinas Dukcapil kota Bengkulu saat memperlihatkan beberapa KTP Elektronik milik warga kota Bengkulu, yang belum diambil di Kantor Dinas Dukcapil kota Bengkulu pada Rabu 05 Oktober 2022. --(Sumber Foto: Yudha/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 1.269 KTP elektronik yang sebelumnya diusulkan warga melalui Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (Slawe), saat ini menumpuk di Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. 

Belum diketahui secara pasti alasan warga yang belum mengambil KTP-el tersebut, namun pihak Dinas Dukcapil akan berkoordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan untuk menyampaikan ke warga yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Atlet Seluma Raih 3 Emas Dalam Ajang Kejurda Pelajar Tingkat Provinsi Bengkulu

"Saat ini kita pilah-pilah dan kelompokkan berdasarkan Kelurahan dan Kecamatan, nanti akan kita distribusikan melalui Kecamatan dan Kelurahan masing-masing," jelas Widodo, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, pada Rabu siang 5 Oktober 2022.

Sementara itu, hal ini menjadi evaluasi tersendiri bagi Dukcapil untuk merevisi atau merubah sistem di aplikasi Slawe.

BACA JUGA:KPK dan Pemerintah Provinsi Bengkulu Berkomitmen Benahi dan Optimalisasi Pajak Daerah

Jika selama ini pencetakan langsung dilakukan setelah warga melengkapi persyaratan dan berkas di aplikasi, namun kedepan akan dicetak setelah warga yang bersangkutan datang ke Dukcapil. 

"Kita akan ubah sistem di aplikasi slawe, nanti setelah berkas lengkap maka akan ada instruksi lanjutan yang tertulis di aplikasi: 'silahkan tunjukan bukti ini ke Dukcapil untuk dilakukan pencetakan'. Karna selama ini setelah berkas lengkap langsung kita cetak, tapi warga justru tak langsung mengambil," tambah Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: