Didiskualifikasi Munas HIPMI ke XVII, Ini Klarifikasi Undang Sumbaga
BPD HIPMI Provinsi Bengkulu yang mengikuti kegiatan Munas HIPMI ke XVII di Solo Provinsi Jawa Tengah.--(Sumber Foto: Tim/Istimewa/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Isu BPD HIPMI Provinsi Bengkulu didiskualifikasi dari Munas HIPMI ke XVII Solo, saat ini memang sudah tersebar hingga ke Provinsi Bengkulu. Termasuk diantaranya Ketum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu Undang Sumbaga, menerima sejumlah uang dari salah satu calon Ketum BPP HIPMI, agar dapat memilih calon tertentu.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh sata satu Caketum, bahwa Undang Sumbaga telah menerima uang sebesar Rp200 juta, sebagai uang pembinaan dan persiapan untuk berangkat dalam Munas HIPMI dari 21 - 23 November 2022.
Dalam klarifikasi yang disampaikan oleh Undang Sumbaga, bahwa betul ada pembinaan yang diberikan oleh salah satu kandidat Calon Ketum BPP HIPMI yang diperuntukkan untuk BPD HIPMI Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Diumumkan Hari Ini
Namun menurutnya, bahwa hal itu dibenarkan karena memang ada dalam aturan yang ada di Munas HIPMI kali ini, menurutnya bahwa pembinaan tersebut memang ada, bahkan nominalnya juga sudah ditentukan dewan etik, maksimal Rp350 juta yang diperuntukkan keperluan keberangkatan dan selama berlangsungnya Munas.
"Saya tegaskan di sini bahwa BPD HIPMI Bengkulu, tidak ada pragmatis, terkait dengan pembinaan dari Caketum Angga Wira sudah kita kembalikan sebelum vote dilaksanakan. Bukti transfer pengembalian juga kita ada dan lengkap," ungkapnya.
BACA JUGA:Lengkapi Berkas, 2 Anggota DPRD Seluma Kembali Diperiksa Penyidik Polda Bengkulu
Sedangkan mengenai isu BPD HIPMI Provinsi Bengkulu didiskualifikasi dari Munas, Undang menyampaikan bahwa tidak ada diskualifikasi akan tetapi BPD HIPMI Provinsi Bengkulu dikurangi satu suara dari total lima suara.
Ketua Dewan etik, Mantum Menteri BPP HIPMI, Bahlil Lahadalia, memutuskan, untuk meredam dinamika yang menghangat yang sudah berlangsung tiga hari ini, suara Bengkulu dikurangi satu suara, bukan diskualifikasi secara total.
BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi dan Korupsi Dana CSR, Bupati di Provinsi Bengkulu Dilaporkan ke Polda
"Tidak ada diskualifikasi total hanya pengurangan satu suara, itu keputusan yang dikeluarkan oleh dewan etik guna meredam suasana munas yang berjalan alot dan menghangat," tambahnya.
Sementara itu, terkait beralihnya dukungan yang sebelumnya mendukung salah satu calon, kemudian menarik rencana dukungan itu, murni karena hubungan persahabatan dan persaudaraan.
BACA JUGA:Malang di Kota Malang
"HIPMI ini selalu mengedepankan semangat persahabatan dan persaudaraan, setelah Munas ini kami akan merajut kembali perbedaan pilihan yang sempat berbeda," terusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: