Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Tersangka S-G (tidak berbaju) saat diperiksa polisi atas kasus persetubuhan anak di bawah umur, korban merupakan anak tirinya sendiri yang dilakukan di rumahnya pada 5 Desember 2022 lalu. --(Sumber Foto: Angga/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: