Hari HAM Sedunia, Berikut Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Terjadi di Indonesia

Hari HAM Sedunia, Berikut Daftar Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Terjadi di Indonesia

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: aksaramaya)

Sementara itu, Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999, ketika mahasiswa melakukan demonstrasi menolak Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Darurat (UU PKB) yang dianggap telah memberikan kekuatan militer untuk memajukan kepentingan mereka.

Massa yang melakukan aksi penentangan UU PKB juga mendapat kekerasan dari pihak militer yang mengakibatkan tewasnya seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Yun Hap.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, 11 orang meninggal dunia dan 217 orang luka-luka akibat Tragedi Semanggi II.

Meski sudah puluhan tahun berlalu, pemerintah Indonesia belum juga memberikan pertanggungjawaban atau menghukum para pelaku pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam Tragedi Semanggi I dan II.

BACA JUGA:Bansos PKH Kembali Turun 2023 Mendatang, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos

3. Tragedi Talangsari (1989)

Tragedi Talangsari merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Lampung pada tanggal 7 Februari 1989. Kasus ini juga merupakan salah satu pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Program P4 pemerintah Orde Baru saat itu menyasar komunitas muslim yang kritis terhadap pemerintah. Hal ini pun menimbulkan reaksi dari kelompok Islam di Indonesia, salah satunya kelompok Warsidi di Lampung.

Karena reaksi tersebut, kelompok Warsidi dituduh radikal dan mendapat perlakuan represif dari TNI dan Polri yang berujung pada pembantaian.

Diketahui 130 orang tewas dan 229 orang dianiaya selama pembantaian tersebut.

4. Pembunuhan Marsinah (1993)

Marsinah adalah seorang buruh pabrik dan aktivis pada masa pemerintahan Orde Baru.

Ia meninggal dunia akibat penyiksaan yang dialaminya saat menggelar demonstrasi terkait kenaikan upah buruh, yang berlangsung pada 3-4 Mei 1998.

Pada 5 Mei 1998, Kodim Sidoarjo menangkap 13 orang teman Marsinah dengan tuduhan hasutan. Marsinah datang ke Kodim untuk menanyakan keberadaan 13 temannya.

Namun, malam itu Marsinah menghilang. Pada 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan tewas dan diduga mengalami penyiksaan berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: