Pemilik Kebun Ganja di Rejang Lebong Digrebek Polisi, Kabur Tinggalkan Anak dan Istri di Pondok

Pemilik Kebun Ganja di Rejang Lebong Digrebek Polisi, Kabur Tinggalkan Anak dan Istri di Pondok

Tanaman ganja yang ditemukan di perkebunan milik warga di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 29 Desember 2022.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Pemilik kebun ganja di Kabupaten REJANG LEBONG digrebek Polisi, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan anak dan istrinya di pondok kebun tersebut.

Ladang ganja seluas lebih kurang 1 hektar tersebut, ditemukan di Dusun 3 Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.

Tim yang dipimpin langsung oleh AKBP Tonny Kurniawan, Kapolres Rejang Lebong, langsung melakukan pengecekan temuan ladang ganja tersebut.

Sebelumnya, Polres Rejang Lebong yang mendapat informasi tentang keberadaan ladang ganja tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Polsek Bengko, dan Intelmob Bengkulu, langsung menuju ke lokasi pada Rabu 28 Desember 2022 sore kemarin.

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Batu Bekinyau Terbengkalai

"Setelah tim gabungan lakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 16.00 sore, hasilnya tim menemukan ladang ganja di kebun milik pasangan suami istri," ungkap Kapolres, Kamis 29 Desember 2022.

Pada saat dilakukan penggerebekan terhadap pemilik ladang, terduga pelaku berinisial I-N berhasil kabur bahkan meninggalkan anak dan istrinya berinisial R-P di pondok.

BACA JUGA:Ini Capaian Kejari Bengkulu Sepanjang Tahun 2022

"Untuk suaminya berinisial I-N berhasil melarikan diri, sementara kita mengamankan istrinya," ujarnya.

Disisi lain, Kasi Intelmob Bengkulu Ipda Dian Krenski menambahkan, dari interograsi terhadap R-P yang merupakan istri dari I-N, diketahui untuk ganja ini ditanam diantara kebun kopi miliknya dengan luas hampir mencapai 1 hektar.

BACA JUGA:Pemuda Asal BU Ditangkap Polisi, Ini Permasalahannya.

"Untuk tanaman ganja ditanam oleh I-N di dua titik, satu di area kebun dan satu lagi di belakang pondok kebun," terangnya.

Sementara itu, saat tim BETVNEWS ikut lansung ke lokasi bersama tim gabungan, untuk menuju TKP ladang ganja hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan memakan waktu tempuh sekitar 4 jam.

BACA JUGA:Sisi Lain dari Kabupaten Rejang Lebong, Ternyata Memiliki Suku Asli dan Pendatang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: