Beberapa Wilayah di Bengkulu Belum Miliki Tapal Batas, Ada Ribuan Desa Tanpa Tapal Batas
RA Denni, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 29 Desember 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).
"Saat ini tapal batas menjadi kepentingan bersama, kita khawatir jika nanti tidak ada tapal batas ditakutkan menjadi konflik sosial," imbuhnya.
Diketahui, saat ini dari 1.341 Desa di Provinsi Bengkulu, baru 266 yang sudah diterbitkan dalam Peraturan Bupati tentang penetapan dan penegasan batas Desa. Dengan rincian di Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 80 Desa, Rejang Lebong 1 Desa, Kaur 17 Desa, dan Kabupaten Seluma 168 Desa. Tersisa 1.075 desa belum di atur dalam Peraturan Bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: