Walikota Tagih Dana Bagi Hasil dari Pemprov Bengkulu, Nilainya Belasan Miliar
Helmi Hasan, Walikota Bengkulu saat dikonfirmasi soal Dana Bagi Hasil, Jum'at 30 Desember 2022.--(Sumber Foto: Yudha/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu tahun 2022 ini masih minim, berdasarkan keterangan dari pihak Bapenda capaian PAD hingga Senin 26 Desember baru mencapai 75 persen dari total target Rp 262 miliar.
Artinya akan sulit tercapai mengingat sisa tahun 2022 hanya menyisakan beberapa hari lagi.
BACA JUGA:Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang Berkurang, Ini Informasinya
Selain PAD yang minim, kondisi keuangan daerah Kota Bengkulu juga terbilang tak stabil dikarnakan belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu senilai kurang lebih Rp14 miliar.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Bagikan Pupuk Organik Cair ke Seluma, Jumlahnya Ribuan
"Kita berharap pak Gubernur segera memberikan hak Kota Bengkulu. Apalagi pak Gubernur tahu Kota Bengkulu sedang bersemangat-semangatnya membangun, yang ini juga memerlukan dana," jelas Helmi Hasan pada Jum'at 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Minat Jadi PJS Kades, Segera Lengkapi Syaratnya
Helmi menyebut DBH merupakan hak Pemerintah Kota yang semestinya tidak ditahan-tahan pencairannya. Terlebih kebutuhan anggaran untuk pembayaran sejumlah program pembangunan harus disegerakan.
"Mudah-mudahan tak lama lagi pak gubernur akan memberikannya. Karena DBH itu adalah hak, bukan pengasihan, bukan pemberian, itu adalah hak dari Pemerintah Kota Bengkulu dan saya yakin pak gubernur memahami itu," tutup Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: