Petani Seluma Ditangkap Lantaran Miliki Ganja, Alasannya Akan Digunakan Untuk Ini

Petani Seluma Ditangkap Lantaran Miliki Ganja, Alasannya Akan Digunakan Untuk Ini

Pelaku (Petani) asal Kabupaten Seluma saat berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kota Bengkulu, Sabtu 7 Januari 2023.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang petani berinisial S-R (28), warga Desa Tumbuan Kabupaten Seluma, beberapa waktu lalu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Bengkulu, karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis ganja di wilayah Kota Bengkulu.

Pelaku diamankan oleh petugas karena kedapatan sedang mengambil 1 paket Narkotika golongan satu jenis ganja, yang dibungkus kertas buku di kawasan Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Benarkah Harga BBM di Indonesia Termahal se-Asia Tenggara? Cek Faktanya

Dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, Kompol David Tampubolon, dirinya mengatakan bahwa pada saat melakukan pengintaian di lokasi, pelaku menunjukkan gerak-gerik mencurigakan seperti sedang mencari sesuatu.

BACA JUGA:Menuai Banyak Kontra, Ternyata Satu Partai Ini Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Jadi pihak kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Dan pada saat petugas kami melakukan pengintaian, pelaku sedang mengendap-endap mencari ganja tersebut,” jelasnya, Sabtu 7 Januari 2023.

BACA JUGA:6 Penghafal Al-Qur'an Pesantren Tahfidz At-Thursina Wisuda, Ada yang Menyelesaikan 10 Bulan

Setelah dilakukan penangkapan, dan saat digeledah, petugas berhasil mengamankan 1 paket Narkotika jenis Ganja dari tangan pelaku, dan pelaku mengaku bahwa memang barang tersebut miliknya. 

"Kita berhasil menemukan satu paket ganja, kemudian langsung kita amankan," tambahnya.

BACA JUGA:Satreskrim Polresta Bengkulu Diberi Penghargaan, Ini Sebab yang membuat BRI Terkagum

Disisi lain, dari pengakuan pelaku S-R saat diwawancari reporter BETV, barang haram tersebut ia dapatkan dari salah seorang temannya, dengan sistem peta. Dan ia mengakui telah mengkonsumsi ganja tersebut selama 1 tahun terakhir.

“Dapat dari teman, harga 1 paketnya Rp100 ribu. Cari di peta, dapatnya di betungan. Ya pak, Sudah dipakai sendiri semenjak 1 tahun,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengertian Hingga Tanda-Tanda Terkena Penyakit 'Ain yang Harus Dihindari, Cek Informasinya di Sini

Pelaku ini kemudian mengaku, bahwa barang haram tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk menghilangkan penat, dan untuk obat agar bersemangat dalam bertani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: