Penasehat Hukum Pihak Majikan, Serahkan Rekaman ke Unit PPA Polda Bengkulu
Anastasya Pase, Penasehat Hukum dari keluarga pelapor (Majikan) saat mendatangi Polda Bengkulu, Kamis 12 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
Untuk diketahui, bahwa kasus ini memang terbilang rumit, dimana kedua belah pihak saling melaporkan atas kasus tindakan asusila.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Akan Sambangi Bengkulu, Realisasikan Janji Untuk Pengembangan Pulau Enggano
Dimana untuk ART telah melaporkan anak majikannya, karena telah melakukan tindakan pemerkosaan kepadanya hingga membuat ART tersebut hamil.
Sebaliknya, orang tua dari anak tersebut, selaku majikan ART juga melaporkan mantan ART tersebut atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: