Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri

Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Luar Negeri

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ksbsi.org)

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Terima CPNS dan PPPK, Ini Informasi Selengkapnya

Di sisi lain, Retno juga meminta otoritas Kamboja untuk ikut menindaklanjuti masalah penipuan dan perdagangan manusia di negara tersebut.

Tercatat, pada triwulan pertama di tahun 2022, setidaknya 188 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja dan eksploitasi kerja di perusahaan investasi bodong. 

BACA JUGA:Ada 61 Rumah akan Dibedah, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkot Bengkulu

Contoh kasusnya yakni pada 9 Februari 2022, KBRI Phnom Penh mendapat aduan dari pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka dilaporkan disekap oleh perusahaan investasi bodong yang berada di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja. 

Berdasarkan laporan, sebanyak 2 PMI tengah disekap oleh perusahaan investasi lantaran tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan perusahaan.

BACA JUGA:Formasi PPPK Khusus D3 dan S1 Tenaga Pelatihan dan Penyuluh Pertanian, Ada Banyak Tidak bisa Ikut, Kenapa?

KBRI Phnom Penh berhasil menghubungi salah satu PMI yang ditahan, kemudian mendapat informasi bahwa mereka menolak bekerja karena merasa ditipu.

Pada saat direkrut, mereka dijanjikan akan bekerja di sektor market place, namun kenyataannya mereka dipekerjakan di perusahaan investasi abal-abal.

BACA JUGA:Fakta Healing yang Sulit Diterima, Bisa Jadi Karena Hal Ini

Kedua PMI tersebut sempat mencoba keluar dari perusahaan, namun dipaksa harus membayar USD 2.500 – USD 3.000 atau sekitar Rp 37 juta – Rp 44 juta kepada perusahaan.

Selain itu, mereka juga dikurung dalam ruangan yang dijaga oleh staf perusahaan, alat komunikasi disita, tidak diberi makan yang layak, dan diancam akan dijual ke perusahaan lain.

Pada 9 Februari 2022, salah satu PMI berhasil kabur ke KBRI Phnom Penh dan diterima dengan baik oleh Tim Perlindungan WNI. KBRI Phnom Penh telah mencoba membuka jalur komunikasi dengan pihak perusahaan, namun tidak kooperatif.

BACA JUGA:Waktu Mustajab Terkabulnya Doa hingga Mendapat Berkah, Cek di Sini

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Kamboja, Kepala Daerah Provinsi Bantheay Meanchey, dan Kepolisian Kamboja untuk membebaskan para PMI dari perusahaan China tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: