Maling Belasan Chromebook Diringkus, 2 Pelaku Ternyata Residivis Curanmor dan DPO Polres Kepahiang

Maling Belasan Chromebook Diringkus, 2 Pelaku Ternyata Residivis Curanmor dan DPO Polres Kepahiang

Kedua pelaku aksi Pencurian di Sekolah Rejang Lebong, saat berhasil diringkus oleh Jajaran Polres Rejang Lebong, Senin 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Daman/Betv).

REJANG LEBONG, BETVNEWS - Aksi pencurian di SMP Negeri 16 di Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong, yang terjadi pada 8 Januari 2023, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi, dengan meringkus dua terduga pelaku berinisial R-A (30) warga Desa Pelalo dan E-W (28) warga Desa Belitar Muka.

"Adapun inisial pelaku adalah R-A alias R alamat Desa Pelalo dan yang kedua inisialnya E-W alias H tinggal di Desa Belitar Muka," sampai Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnita, Senin 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Bravo! Team Resmob Macan Gading Ringkus Komplotan Pencuri Motor Bersajam

Dari penangkapan kedua pelaku ini, dari hasil pengeledahan dirumah pelaku R-A berhasil diamankan beragam barang bukti hasil pencurian yakni 12 unit Chromebook bertuliskan Proyek Direktorat SMP Dikdasmen 2020 SMPN 16 Rejang Lebong.

Kemudian 1 unit mesin potong rumput merk STHL, 1 tabung gas 3 kg, 1 unit tank semprot merk CBA, 1 unit kompor listrik, 1 pasang sepatu boot warna hijau merk Terra dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra tanpa plat nopol.

BACA JUGA:Rumah Pegawai KPU Provinsi Nyaris Dirampok, Sempat Terekam CCTV

"Untuk barang bukti ini kita amankan di rumah pelaku R-A, sedangkan mesin potong rumputnya dititipkan di rumah warga berinisial D dan belum dijual, cuma dititipkan saja," terang Kapolsek.

Dari hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Sindang, diketahui kedua pelaku merupakan pemain lama dalam tindak pidana pencurian.

BACA JUGA:Miris! Pasca Ambruk, Jembatan Desa Lawang Agung di Kaur Belum Juga Tersentuh Pembangunan

"Untuk R ini residivis kasua pencurian, sedangkan H DPO (daftar pencarian orang, red) dari Polres Kepahiang untuk kasus pencurian," tutupnya.

Akhirnya berhasil mengakibatkan perangkat media pembelajaran senilai Rp78 juta raib digondol maling.

BACA JUGA:Penerima BLT Dapat Tarik Semua Saldo, Ini Syaratnya

Kabid Pembinaan SMP Dinas Dikbud Dedi Warsit menerangkan, akibat kejadian yang terjadi pada tanggal 8 Januari 2023 tersebut, berbagai perangkat media dan peralatan umum milik sekolah hilang.

"Untuk kejadian ini pertama diketahui oleh Samuji penjaga sekolah pada Minggu 8 Januari kemarin, saat melakukan pengecekan sekolah," terang Dedi Warsito beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: