KPU

Rencana Kebun Kas Desa Dialihkan Kepihak Ketiga, Ini Respon Pemuda Ujung Padang

Rencana Kebun Kas Desa Dialihkan Kepihak Ketiga, Ini Respon Pemuda Ujung Padang

Para pemuda Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, saat melakukan diskusi untuk menolak rencana Tanah Kas Desa Dialihkan Kepihak Ketiga, Senin 16 Januari 2023.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

MUKOMUKO, BETVNEWS - Pemuda Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko, dengan tegas menolak rencana pengelolaan Kebun Kas Desa, dialihkan ke pihak ketiga.

Hal ini mencuat lantaran diduga adanya beberapa oknum, yang sudah mempersiapkan untuk mengajukan diri untuk pengelolaan Kebun Kas Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.

BACA JUGA:Miris! Pasca Ambruk, Jembatan Desa Lawang Agung di Kaur Belum Juga Tersentuh Pembangunan

Kebun Kas Desa yang memiliki luas 15 hektare tersebut, berlokasi di kebun plasma Desa Ujung Padang, dan saat ini statusnya masih dikelola oleh Pemerintah Desa Ujung Padang. 

BACA JUGA:7 Raperda Ini Disahkan Jadi Perda, Berikut Rinciannya

Setelah sebelumnya dialihkan dari kepengurusan lama, yaitu Koperasi Teratai Indah beberapa waktu lalu.

Disampaikan M. Toha, selaku Wakil Ketua Karang Teratai Indah (KTTI) Desa Ujung Padang, bahwa jika pihak Desa menyerahkan kebun kas desa ke pihak ketiga, maka apapun alasannya, pemuda jelas akan menolak hal tersebut.

BACA JUGA:Tahun Ini Pemkab Mukomuko Gelar Tes PPPK, Cek di sini Syarat dan Kuotanya

Selain itu, juga beredar kabar ada oknum yang mengajukan kerjasama ini, ada yang dari unsur oknum anggota Kepolisian, oknum anggota BPD Desa Ujung Padang, serta salah seorang Kadus di Desa Ujung Padang.

BACA JUGA:Graha Pena Bengkulu Ekspress Media Grup Dikunjungi Kabid Humas Polda Bengkulu, Ada Apa?

"Kita miris dengan masalah ini kok beraninya beberapa oknum tersebut ingin mengelola. Kenapa tidak diberi kepada kami saja sebagai pemuda untuk mengelolanya Kenapa harus orang luar desa," ungkap M Toha.

Lanjutnya, ada kabar kontrak tersebut belum ditandatangani oleh Kepala Desa. Maka pihak pemuda berharap Kepala Desa tidak melepaskan pengelolaan dengan siapapun selain Desa dan pemuda.

BACA JUGA:Maling Belasan Chromebook Diringkus, 2 Pelaku Ternyata Residivis Curanmor dan DPO Polres Kepahiang

"Kami mendapat informasi ada segelintir oknum yang ingin mengontrak kebun tersebut pertahunnya Rp50 juta. Kami juga sanggup kok, kami masih ada di dalam kampung ini, kami juga banyak yang kompeten dalam pengelolaan perkebunan serta management keuangan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: