KPU

Hadiri Rakornas, Ini Paparan Mahfud Md Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Hadiri Rakornas, Ini Paparan Mahfud Md Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

BACA JUGA:Oknum Wartawan Mengaku, Uang Hasil Pemerasan Kades Untuk Bayar Cicilan Ini

Kemudian pada 2024 juga diperkirakan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5%.

Hal tersebut didukung oleh konsumsi swasta, investasi, serta tren positif kinerja ekspor di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat. 

Ia menyampaikan terdapat 6 faktor penghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BACA JUGA:Protes Perekrutan PPS, Peserta Tidak Lulus Klaim Ada Dugaan Permainan Hingga Suap

Antara lain sebagai berikut:

  • ‌Rendahnya minat investasi
  • ‌Kondisi politik tidak stabil
  • ‌Korupsi
  • ‌Kurangnya dukungan infrastruktur
  • ‌Kualitas pendidikan belum merata
  • Tumpang tindih peraturan

BACA JUGA:Kasus OTT 2 Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa, Apa Kaitannya?

Sementara itu, untuk mengatasi hambatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, maka perlu adanya solusi dari pemerintah. 

Solusi tersebut antara lain jaminan keamanan, kepastian hukum, serta stabilitas politik. 

BACA JUGA:Kasus OTT 2 Oknum Wartawan, Kadis Kominfo Diperiksa, Apa Kaitannya?

Untuk informasi, peserta Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 berjumlah 4.545 orang, terdiri dari instansi pusat sebanyak 239 orang serta instansi daerah sebanyak 3.257 orang.

Peserta dari instansi pusat terdiri dari 45 pimpinan kementerian/lembaga (K/L), 34 Sekjen dan Sekretaris Utama K/L terkait, 25 Eselon I K/L, 97 Pejabat Eselon II Kemendagri, 27 Pejabat Eselon I Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), 3 Pimpinan Satker setingkat Eselon III Kemendagri, serta 8 Kepala Pos Lintas Batas Negara BNPP.

BACA JUGA:Kenali Gejala Hipersomnia bagi Kesehatan Tubuh, Ini Penyebab hingga Cara Mencegahnya

Kemudian peserta dari daerah terdiri dari 38 gubernur dan penjabat (Pj.) gubernur, 1 Wali Nanggroe Aceh Darussalam, 1 Ketua MRP, 508 DPRD kabupaten/kota, 128 unsur TNI, 34 Kapolda, 33 Kajati, 34 KaBINDA, 1 Ketua MRPB, 34 DPRD provinsi, 514 bupati/wali kota dan Pj. bupati/wali kota, 29 Kepala Perwakilan BI di Provinsi, 514 unsur Polri tingkat kabupaten/kota, 344 Dandim, 438 Kajari, 58 Danlanal, 34 Kepala BPKP Daerah, dan 514 Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota.

(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: