Copot Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang, Tuntutan Pendemo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

Copot Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang, Tuntutan Pendemo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

Perwakilan massa dalam unjuk rasaa menilai tuntutan penggantian jabatan Direktur Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu dirasa perlu lantaran banyak kejanggalan dalam pelananan semasa di jabat yang bukan kalangan ASN.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

BACA JUGA:KPU Provinsi-Kejati Bengkulu Teken Perjanjian Kerja Sama, Begini Isi Kesepakatannya

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Ika Joni menyampaikan bahwa proses perekrutan jabatan Direktur yang bukan kalangan non-ASN diperbolehkan dan sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

BACA JUGA:Ketua DPD Perindo Rejang Lebong Serahkan Berkas PAW Netty Yuliani

BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tanggapi Isu Suap dan Kecurangan Seleksi PPS Pemilu 2024, Begini Katanya

"Tahapannya sudah sesuai prosedur yang diatur. Terkait kinerja sambil berjalan," tambahnya.

Dilain sisi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Mulyani merespon terkait tuntutan massa perihal perusahaan tambang yang raport merah serta angkutan truk yang bertonase.

BACA JUGA:Sejak Beroperasi, 65.178 Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Selengkapnya Disini

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 

BACA JUGA:Pasca Banjir, Desa Rindu Hati Terancam Hanyut

Seperti memberlakukan jam operasional melintas hingga tonase angkutan itu sendiri. Sedangkan terkait banjir, Pemprov Bengkulu pun telah meninjau langsung ke lokasi tambang di hulu sungai.

"Kami sebagai OPD teknis tetap melakukan fungsi kami sesuai Pergub. Kewenangan raport merah itu bukan wewenang Pemprov," ujar Mulyani. 

(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: