ASN Terima Bansos Akan Kembalikan Uang, Dihapus dari DTKS

ASN Terima Bansos Akan Kembalikan Uang, Dihapus dari DTKS

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah Martini mengatakan bahwa 11 ASN telah menemui pihaknya dan mengkonfirmasi pengembalian --(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah yang menerima bantuan sosial (bansos) diwajibkan mengembalikan.

BACA JUGA:Resep Oseng Ati Ampela, Nikmat dan Mudah Dibuat

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah Martini mengatakan bahwa 11 ASN telah menemui pihaknya dan mengkonfirmasi pengembalian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Pasar Tradisional Terpantau Masih Tinggi

"Beberapa ASN berjanji akan mengembalikan uang bansos yang diterima setelah menerima gaji Maret mendatang. Dan berjanji akan segera melunasinya,” kata Martini (Rabu 8 Februari 2023).

BACA JUGA:Sajian Rendah Kolesterol, Simak 4 Resep Urap Sayur yang Enak dan Segar

Bansos tersebut akan dikembalikan ke kas negara melalui Bank, Kantor Os, atau transfer.

BACA JUGA:LeBron James Pecahkan Rekor Pencetak Poin Terbanyak Sepanjang Sejarah

Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah pun sudah mengusulkan ke Kementerian Sosial agar nama 11 ASN dihapuskan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA:Raih Enam Gelar Juara, Ternyata Marc Marquez Punya 2 Penyesalan Terbesar Selama Berkarier di MotoGP

Dan tahun ini, pihaknya akan melakukan validasi ulang untuk memastikan nama ASN bersangkutan sudah digantikan dengan penerima lainnya, yakni keluarga kategori tidak mampu.

BACA JUGA:5 Ide Bisnis di Bulan Ramadhan, Bisa Dijalankan Tanpa Perlu Modal Besar!

"Nama 11 ASN ini sudah kita diajukan  ke Kementerian Sosial untuk dilakukan penghapusan, sementara itu dinsos akan melalukan validasi terhadap penerima lainnya,” tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: