Siap-siap! Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar, Begini Caranya

Siap-siap! Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar, Begini Caranya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

Sehingga nanti pada tahun 2024 pembelian elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar.

BACA JUGA:Cek di Sini! 6 Manfaat Merawat Tanaman Hias, Baik Bagi Kesehatan

"Selama masyarakat mendaftar di sub distributor atau pangkalan masih bisa membeli elpiji 3 kg. Waktu pendaftarannya cukup lama hingga akhir tahun 2023. Ditargetkan akhir tahun 2023 masyarakat yang membeli elpiji 3 kg LPG akan terdaftar semua datanya," katanya.

BACA JUGA:Rumah Warga di Giri Mulya Ludes Terbakar

Lalu bagaimana cara mendaftar pada pendataan P3KE untuk mendapatkan LPG 3 kg?

BACA JUGA:Aksi Balap Liar di Pantai Abrasi, 13 Pemuda Diamankan

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, bagi yang belum terdaftar di data P3KE yang menjadi acuan pembelian LPG 3 kg, dapat dilakukan di sub distributor resmi LPG 3 kg PT Pertamina (Persero).

BACA JUGA:Warga Desa Aturan Mumpo II Terkena Peluru Nyasar

"Nanti dilakukan di sub distributor (pangkalan), dan nanti mendaftar di sub distributor. Masyarakat tidak perlu khawatir, cukup tunjukkan identitas diri (KTP) untuk dicek silang dengan data P3KE, jika tidak terdaftar di P3KE akan kami input datanya," kata Irto.

BACA JUGA:Ini Daftar 15 Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu

Ia mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi data dengan data P3KE di sub distributor.

BACA JUGA:Lezat dan Mudah Dibuat, Simak Resep Tahu Kukus Daging Rendah Kolesterol

"Wajib membawa KTP dan KK, pendaftaran dilakukan di sub distributor," imbuhnya.

Namun yang pasti, hingga saat ini belum ada persyaratan pendaftaran dalam data P3KE untuk mendapatkan elpiji 3 kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: