KPU

Dipecat dari ASN, Ini Sederet Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo

Dipecat dari ASN, Ini Sederet Pelanggaran Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo yang dipecat dari ASN Kemenkeu.--(Sumber Foto: Disway.id/BETV)

Kementerian Keuangan juga menemukan bahwa Rafael memiliki konflik kepentingan selama masa jabatannya.

Rafael dinilai menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.

BACA JUGA:Desa Diminta Maksimalkan Potensi Wisata

4. Tidak Menunjukkan Integritas dan Teladan

Awan kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan tim terkait dugaan penipuan tersebut, Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sikap, perilaku, perkataan dan tindakan kepada semua orang baik di dalam maupun di luar kantor dinas dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.

BACA JUGA:Pemuda Padang Serai Simpan Ganja 1 Kg di Rumah

Terlebih, Rafael tidak patuh dalam melaporkan dan membayar pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kesopanan dan kesopanan sebagai ASN.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: