KPU

Poli Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Siap Beri Pelayanan ke Masyarakat

Poli Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Siap Beri Pelayanan ke Masyarakat

drg. Eyosi, Dokter Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Keberadaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, tidak hanya fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien dengan gangguan jiwa saja, namun terdapat beberapa pelayanan kesehatan secara umum.

Berpredikat sebagai rumah sakit terakreditasi paripurna, berbagai fasilitas kesehatan secara umum telah tersedia di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Salah satunya adalah fasilitas lengkap untuk penanganan masalah gigi, dan sejauh ini RSKJ Soeprapto telah memberi pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Poli Gigi RSKJ Soeprapto.

Oleh karenanya, masyarakat yang memiliki masalah kesehatan gigi dan mulut, bisa untuk melakukan pemeriksaan di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Dokter gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, akan memberikan pengobatan dan tindakan medis pada masyarakat yang bermasalah terhadap kesehatan gigi dan mulut.

Adapun layanan yang bisa didapatkan oleh masyarakat, di antaranya pencabutan gigi untuk anak-anak dan dewasa, konsultasi kesehatan gigi, penambalan gigi permanen atau sementara, scaling dan perawatan saluran akar gigi.

"Dengan senang hati, apa yang menjadi masalah pasien mengenai gigi dan mulut, bisa dilayani di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu," sampai drg. Eyosi Novika.

Sementara itu, Poli Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ini dibuka Senin s/d Sabtu, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hari Senin s/d Kamis, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

2. Hari Jum'at, dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

3. Hari Sabtu, dibuka pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Sedangkan alur pengobatan, pasien terlebih dahulu melakukan pendaftaran, kemudian menunggu di ruang tunggu, selanjutnya akan dilakukan asesmen dan pemeriksaan serta terakhir dilakukan tindakan.

Namun demikian, sementara ini Poli Gigi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu hanya melayani jalur umum, sementara untuk BPJS Kesehatan masih belum diberlakukan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: