KPU

Lolos Gelombang 50, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja 2023

Lolos Gelombang 50, Begini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja 2023

Hindari kesalahan ini jika tidak mau insentif Rp 4,2 juta program kertu prakerja hangus.--(Sumber Foto: Pinterest)

BETVNEWS - Terdapat cara membeli pelatihan bagi Anda yang dinyatakan lolos gelombang 50 Kartu Prakerja 2023.

Telah resmi ditutup Kartu Prakerja gelombang 50 beberapa waktu lalu. Hingga kini masih menunggu pengumuman hasil lolos seleksi.

BACA JUGA:Selain Bansos BSU, Ini Program yang Bisa Cairkan Rp700 Ribu Hanya Jika Lolos Seleksi

Diketahui bahwa bagi peserta yang lolos akan mendapat sejumlah insentif Rp4,2 juta per orang dari Kartu Prakerja.

Selanjutnya, sebelum insentif didapatkan peserta harus mengikuti pelatihan pertama agar bisa mencairkan dana melalui prakerja.go.id.

BACA JUGA:Ayo Kembali ke Masa Lalu.. Berpetualang dengan Dinosaurus, Hanya di Bencoolen Mall Mulai Hari Ini

Selama 15 hari peserta yang lolos dapat memilih dan juga menentukan pelatihan pertama guna memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Hanya saja, bila waktu yang diberikan telah habis sesuai dengan ketentuan yang ada, peserta juga tidak kunjung melakukan pembelian pelatihan maka saldo tersebut bisa hangus, bahkan status kepesertaannya bisa dicabut.

BACA JUGA:Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2023

Dengan penawaran bervariasi dari Kartu Prakerja, peserta dapat memilih sendiri berbagai jenis pelatihan yang ada.

Bentuk pelatihan dari Kartu Prakerja 2023 berupa luring, daring, dan bauran. Tidak hanya itu, program tersebut juga bekerjasama dengan beberapa platform penyedia pelatihan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Cari Solusi Kekurangan Biaya Sewa Pesawat CJH, BPKP: Opsi Terakhir Gunakan BTT

Bila peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 50, tentu saja akan ada notifikasi berupa informasi kelolosan bisa melalui SMS, E-Mail, maupun di dashboar prakerja.go.id.

Adapun beberapa contoh cara pembelian pelatihan Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: