KPU RI Umumkan 5 Nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Kaur

KPU RI Umumkan 5 Nama Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Kaur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 5 nama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Dok KPU RI)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan 5 nama Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gubernur Beri Bantuan, 16 Masjid di Kepahiang Bisa Lanjutkan Pembangunan

Pengumuman yang diunggah di laman resmi KPU RI tersebut diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI.

BACA JUGA:Pasar Panorama Kota Bengkulu Ditata, Puluhan Pedagang Bongkar Lapak

5 nama yang ditetapkan berdasarkan keputusan KPU RI nomor 222 tahun 2023 tentang penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Kabupaten Kaur di 2 Provinsi periode 2023-2028 yaitu di Provinsi Bengkulu dan Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:Ramadhan 1444 H, Omset Penjual Umpan Pancing Turun dari Sebelumnya bisa Raup Rp150.000 per Hari

Menariknya, diantara 5 nama Tim Seleksi dari Bengkulu, terdapat nama yang tidak asing yaitu Fernandes Maurisa kembali ditetapkan menjadi anggota Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Kaur 2023-2028.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tenggelam di Sungai, Kakak dan Adik Ditemukan Meninggal Dunia

Berikut 5 nama yang ditetapkan KPU RI:

1. Firnandes Maurisa

2. Hexa Primaputra

3.Pasmah Chandra

4. Suryani

5. Wahyu Prasetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: