Daftar Kartu Prakerja! Insentif Capai Rp4.200.000, Cek di Sini Pembukaan Gelombang 51
Gambar merupakan Ilustrasi --
6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu Prakerja
Kemudian, untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51, dapat kamu lihat di bawah ini.
BACA JUGA:BLT Sembako Rp400.000 Cair Lagi, Ada 514 Daerah yang Segera Cair! Cek di Sini Daftarnya
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
3. Memiliki KTP
4. Ikuti Petunjuk untuk Verifikasi akun
5. Ikuti tes secara online
6. Tekan 'Gabung' pada Kartu Prakerja
7. Silahkan untuk menunggu pengumuman lolos program kartu Prakerja
BACA JUGA:Kabar Gembira! BLT PIP Cair hingga Rp1.000.000, Cek di Sini Daftar Penerimanya
Nah, jika kamu salah satu yang dinyatakan lulus dalam program Kartu Prakerja gelombang 51, ada insentif Rp4.200.000 yang bisa kamu dapatkan selama mengikuti program dari Pemerintah tersebut.
Dengan rincian, sebesar Rp3.500.000 akan kamu dapatkan selama mengikuti pelatihan, sementara Rp600.000 insentif pasca pelatihan dan Rp100.000 insentif dari pengisian survey.
Ingat, kamu harus lebih teliti dalam menunggu informasi pembukaan gelombang 51, agar tidak ketinggalan pendaftaran.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: