Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023, Ini Syaratnya!

Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023, Ini Syaratnya!

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: Doc/ist/Betv).

Agar gaji para pegawai PNS naik, maka syarat yang pertama yakni kondisi perekonomian Indonesia harus terus meningkat. 

Kemudian, besaran APBN meningkat sampai tiga kali lipat. 

"Jika pertumbuhan ekonomi kita baik, GDP kita baik. Nanti pada 2030, perkiraan kita sudah tiga kali yang sekarang," ujar Jokowi.

Demikian, kabar kenaikan gaji PNS masih menunggu petunjuk dan keputusan lebih lanjut dari Pemerintah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: