KPU

Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 51 Dapat Insentif hingga Rp4.200.000, Cek Syaratnya di Sini

Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 51 Dapat Insentif hingga Rp4.200.000, Cek Syaratnya di Sini

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Pinterest)

- Verifikasi ulang dengan baik dan benar

- Kemudian, ikuti beberapa tes kemampuan dasar sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51

- Setelah itu, klik 'Gabung Gelombang' di dashboard Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Melemang, Tradisi Leluhur yang Masih Bertahan di Muara Sahung Kaur

Selanjutnya Anda bisa menunggu pengumuman lolos untuk gelombang ke-51.

Kemudian, bagi pendaftar yang lolos seleksi di gelombang tertentu bisa mendapat bantuan sejumlah Rp3.500.000 yang digunakan untuk membeli pelatihan pertama.

BACA JUGA:Seorang Dokter Bedah Syaraf Diberhentikan Sepihak di RSUP Kariadi Semarang, Ternyata Ini Penyebabnya

Kemudian, untuk peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 51 nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp4.200.000 juta.

Diketahui, bagi Anda yang nantinya lolos gelombang tertentu, selain mengikuti pelatihan akan mendapat sertifikat pelatihan.

BACA JUGA:Membludak!! Pemkab Mukomuko Gelar Salat Idul Fitri di Masjid Agung

Hal ini, sebagai bukti bahwa telah mengikuti atau menyelesaikan pelatihan hingga tuntas.

Perlu diingat pula, bahwa setelah dinyatakan lolos, akan ada masa waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pelatihan.

BACA JUGA:Zakat Fitrah 2023 Meningkat 15 Persen, Alhamdulillah Terkumpul Sampai Miliaran

Sehingga, perlu untuk dicermati kembali dan diingat untuk menyelesaikan pelatihan segera, agar insentif dapat dicairkan.

Demikian informasi mengenai program Kartu Prakerja gelombang 51 ini. Selamat mencoba dan semoga berhasil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: