Wajib Tahu! Ini Golongan Manusia yang Akan Terbebas dari Siksa Kubur
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)
BACA JUGA:Daftar Lengkap 18 Parpol dan 12 Balon DPD RI Daftar ke KPU Bengkulu
Berdasarkan buku Agar Selamat dari Azab Kubur karya Satria Nova, ada beberapa golongan orang yang terbebas dari siksa kubur, antara lain:
BACA JUGA:Ternyata Manusia Pernah Melakukan Perjanjian dengan Allah SWT Sebelum Dilahirkan, Apa Isinya?
1. Orang yang Mati Syahid
Orang yang mati syahid diibaratkan telah mencapai kemuliaan tertinggi bagi seorang muslim dalam kematiannya. Selain selamat di alam kubur, orang yang mati syahid juga akan mendapatkan jaminan surga.
Namun, hal itu memiliki syarat, yakni ia tidak memiliki utang. Jasad orang yang mati syahid akan terjaga, sebab Allah SWT memerintahkan bumi untuk tidak menghancurkannya.
BACA JUGA:Road to Final Sepak Bola SEA Games 2023: Indonesia Vs Thailand
Dalam sebuah hadist, diceritakan bahwa Salman RA berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Menyiapkan tali selama sehari semalam lebih baik daripada puasa sebulan beserta salat malamnya. Jika dia meninggal, maka dia diberi balasan atas amal yang dilaksanakannya, diberi pahala berupa rezekinya, dan dia selamat dari ujian (kubur)." (HR Muslim dikatakan shahih)
BACA JUGA:Keren! Inilah Sahabat Nabi yang Sukses Jadi Pengusaha, Siapakah Mereka?
2. Membaca Surah Al-Mulk
Disebutkan dalam berbagai riwayat bahwa surah ini bisa menjadi penghalang bagi kita dari siksa kubur.
Rasulullah SAW bersabda, ada satu surah dalam Al-Qur'an yang terdiri dari tiga puluh ayat dan beliau bisa menjadi syafaat bagi yang membacanya hingga diampuni, yaitu 'Tabarakalladzi biyadihil mulku… (Surat al-Mulk)". (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
BACA JUGA:Kampung Bahari Nusantara di Bengkulu, Tindakan Nyata TNI AL Bina Masyarakat Pesisir
Maka para ulama mencatat bahwa surah Al-Mulk tidak serta merta menjadi penghalang dari siksa kubur. Sebaliknya, surah tersebut akan memberikan syafaat jika kita rajin membacanya setiap malam, memahami isinya, serta mengamalkan hukum-hukum yang terkandung di dalamnya.
BACA JUGA:18 Parpol Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Tengah, 3 Parpol Daftar Manual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: