Waspada Agen Penyalur Tenaga Kerja Ilegal, Lagi Marak di Provinsi Bengkulu

Waspada Agen Penyalur Tenaga Kerja Ilegal, Lagi Marak di  Provinsi Bengkulu

Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Kerja Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Ahmad Nurdin --(Sumber Foto: Abdu/BETV)

"Kalau mau informasi secara jelas bisa menghubungi atau mendatangi kantor Diskakertans provinsi Bengkulu maupun kabupaten kota, untuk mengetahui perusahaan pengirim yang legal, jangan sampai tertipu lagi," sambungnya.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemerintah Naikan Sertifikasi Guru 2 Kali Lipat, Cek di Sini Syarat dan Cara Urusnya

Di Bengkulu sendiri, tercatat ada 14 Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( P3MI ).

Hanya beberapa yang masih aktif, selebihnya tidak aktif dan ada beberapa dalam pengurusan izin untuk beroperasi kembali. 

Contoh yang masih aktif seperti PT. MULIA LAKSANA SEJAHTERA, PT. MUTIARA PUTRA UTAMA dan PT. MARDEL ANUGERAH INTERNASIONAL.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: