Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara Pidana
Kejari Mukomuko menggelar pemusnahan Barang Bukti dari 24 perkara tindak pidana pada Rabu 14 Juni 2023. --(Sumber Foto: Jemi/BETV)
"Inilah wujud sinergitas kita dimana hari ini kita hadir beserta juga dengan pihak pengadilan dan bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kapolres.
(Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: