Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara Pidana

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara Pidana

Kejari Mukomuko menggelar pemusnahan Barang Bukti dari 24 perkara tindak pidana pada Rabu 14 Juni 2023. --(Sumber Foto: Jemi/BETV)

"Inilah wujud sinergitas kita dimana hari ini kita hadir beserta juga dengan pihak pengadilan dan bersama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti dari kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kapolres.

 

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: