KPU

Bejat! Pria di Rejang Lebong Bengkulu, Tega Setubuhi Keponakan Berulang Kali

Bejat! Pria di Rejang Lebong Bengkulu, Tega Setubuhi Keponakan Berulang Kali

Lantaran menyutubuhi keponakan kandung istrinya, E-F seorang pria berumur 42 tahun warga Kecamatan Curup Tengah, akhirnya diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. --(Sumber Foto: Daman/BETV)

Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, SH akibat telah berulang disetubuhi pelaku, korban pun alami trauma sehingga pada 15 Juni lalu ia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakak korban, lalu melaporkan hal ini ke Polsek Curup.

BACA JUGA:Kabur dari Ponpes, Remaja 14 Tahun Malah Jadi Pencuri di Kota Bengkulu

"Setelah mendapatkan laporan ini dan didapati informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah, dan melakukan upaya paksa dibawa ke Mako Polsek” imbuhnya.

BACA JUGA:Warga Batu Bandung Geger, Mayat Laki-laki Ditemukan di Perkebunan Warga

Atas perkara ini, E-F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 76 D junto Pasal 81 Undang Undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: