TPG Triwulan 2 Cair, Guru Auto Girang! Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Alasan beberapa daerah belum cair, bisa saja salah satunya karena ada perbedaan waktu pencairan TPG yang dilakukan pemerintah masing-masing daerah.
Adapun syarat bagi guru agar mendapat TPG bisa melengkapi beberapa hal berikut ini:
1. Memiliki sertifikat Pendidik.
2. Status guru sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian (dalam hal ini khusus bagi Kemdikbud Ristek)
BACA JUGA:Guru Non Sertifikasi Full Senyum! Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan, Sudah Cair?
3. Seorang guru yang mengajar di satuan pendidikan yang telah tercatat pada Dapodik
4. Punya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang telah terbit dari Kemdikbud Ristek
5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.
6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA:Selamat, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Langsung Auto Senyum! Segini Nominal Tiap Bulannya
7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.
8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.
9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.
Nah, inilah informasi tentang TPG triwulan 2 2023 serta syarat yang perlu dilengkapi agar dapat cairkan tunjangan.
BACA JUGA:Auto Senyum! Pemerintah Salurkan 3 Jenis Tunjangan untuk Para Guru, Jumlahnya Menggiurkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: