KPU

Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka! Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka! Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi peserta prakerja--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Cara Mendaftar Akun Kartu Prakerja:

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Kriteria Penerima Tunjangan! Guru Auto Langsung Senyum

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password. Klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirimkan oleh sistem, kemudian lakukan verifikasi

4. Jika telah berhasil daftar akun dan login, selanjutnya akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, serta tanggal lahir. Selanjutnya klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan telah tepat dan sesuai.

7. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung telah sesuai.

8. Selanjutnya, masukkan foto e-KTP yang bisa diakses melalui browser HP untuk melanjutkan tahap verifikasi. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP lancar.

9. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu sampai sistem selesai melakukan verifikasi foto e-KTP yang diupload.

BACA JUGA:CPNS 2023 Segera Dibuka! Intip Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Golongannya

11. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Sama dengan verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar prosesnya berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: