Segera Cek! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Belum Cair? Kategori Ini Tidak Dapat Melakukan Pencairan

Segera Cek! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Belum Cair? Kategori Ini Tidak Dapat Melakukan Pencairan

Ilustrasi. Sertifikasi guru triwulan 2 2023 belum cair? Kategori ini tidak dapat melakukan pencairan.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Terdapat sertifikasi guru triwulan 2 2023 yang diketahui tunjangannya belum dicairkan, berikut kategori yang tidak dapat melakukan pencairan.

Sertifikasi guru perlu mengetahui bahwa beberapa kategori ini tidak bisa mendapat tunjangan triwulan 2 2023.

BACA JUGA:Bikin PNS Girang! Ini Besaran Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Segera Cek Pencairannya

Jangan dulu sedih, diketahui sertifikasi guru triwulan 2 2023 tidak akan cair. Sebelum itu, para guru segera cek rekening masing-masing.

Menurut informasi, para guru tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi triwulan 2 2023.

Diketahui tunjangan sertifikasi guru disebut pula dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Harus Siap, TPG 2023 Cair Tidak Full, Ini Rincian Potongannya

TPG adalah singkatan dari Tunjangan Profesi Guru yang disalurkan Kemdikbud kepada para guru sertifikasi, lantas apa sebabnya tidak dapat cair? Dapat simak di sini.

Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kabar yang tidak menyenangkan bagi para guru sertifikasi.

Pemberitahuan itu menginformasikan tentang adanya penyebab kenapa sertifikasi guru tidak dapat cair.

BACA JUGA:TPG Sudah Cair? Sertifikasi Guru Dapat Lengkapi Syarat Berikut, Salah Satunya Memiliki NRG

Padahal seharusnya Juli ini menjadi pencairan bagi TPG triwulan 2 tahun 2023, khususnya untuk yang belum menerima TPG April, Mei, dan Juni.

Tentu saja hal ini membuat beberapa guru merasa kecewa, sebab tidak bisa menerima TPG di tahun ini.

Hanya saja tidak sepenuhnya guru mengalami penolakan untuk menerima TPG, pasalnya mereka berhak karena telah memenuhi beberapa persyaratan untuk mendapat tunjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: