Polda Bengkulu Musnahkan 308 Batang Ganja, Hasil Temuan di Rejang Lebong
![Polda Bengkulu Musnahkan 308 Batang Ganja, Hasil Temuan di Rejang Lebong](https://betv.disway.id/upload/fb7427336eab50c218c08b9a51977426.jpeg)
Polda Bengkulu bersama dengan BNN Provinsi Bengkulu, Rabu (9/8)Pagi melakukan pemusnahan 308 batang ganja seberat 100 kilogram.--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
"Anggota kami pada tanggal 15 Juli lalu, menerima laporan dari warga setempat, tentang adanya aktivitas penanaman ganja, dan kami pun pada tanggal 17 Juli pada pukul 05.30 melakukan penangkapan terhadap A-P, yang bertugas sebagai penjaga ladang tersebut," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tony Kurniawan.
BACA JUGA:Salat Idul Adha, Kapolda Ajak Personel Maknai Berkurban dalam Tugas Polri
Sementara itu, Wakapolda Bengkulu, mengajak masyarakat Provinsi Bengkulu, agar membantu pihaknya dalam rangka membasmi peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang narkotika, sabu dan ganja.
Dengan cara melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan terkait barang haram tersebut.
BACA JUGA:Wakapolda dan 4 Pejabat Utama Polda Bengkulu Dimutasi
"Kami mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba ini, untuk itu kepada masyarakat jika di temukan lagi ladang ganja di tempat mereka harap segera melaporkannya kepada kami," sambung Wakapolda Bengkulu.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: