Blokir Akses Kontak di HP! Cek Cara Sederhana yang Ampuh Hindari Penyebaran Data Pribadi Oleh Pinjol
Gambar Merupakan Ilustrasi. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
Padahal, pinjol legal hanya diizinkan untuk mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.
Untuk menghindari risiko itu, kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol di HP kamu.
Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting aplikasi yang ada di ponselmu.
Pemutusan akses ini akan mencegah pinjol mengintip data pribadimu yang tersebar dalam ponsel kamu.
2. Tepati Pembayaran Pinjaman Kamu
Fintech ilegal umumnya menjalankan aksi teror dan ancaman karena peminjam tidak melakukan pengembalian pinjaman sesuai ketentuan jatuh tempo yang sudah di sepakati.
Jadi kamu harus membayar cicilan secara tepat waktu agar data tidak disebar oleh pinjol.
Sebelum melakukan peminjaman seharusnya kamu mengetahui legalitas dan memahami mekanisme kerja pinjol, termasuk konsekuensinya seperti apa.
Lebih baik menghindari pinjol bila merasa tidak sanggup mencicil kewajiban secara konsisten kepada pinjol. Namun, jika sudah terlanjur meminjam, segera lunasi pinjaman kamu dan uninstall aplikasi pinjol dari ponsel.
BACA JUGA:Limit hingga Rp20 Juta, Ternyata Tabungan Saldo DANA Goals Bisa Ditarik, Cek Cara Lengkapnya Disini
3. Laporkan Pinjol Ilegal kepada POLRI
Karena maraknya pengaduan mengenai pelanggaran pinjol, Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia telah membentuk komitmen pemberantasan pinjol ilegal agar dapat bertindak tegas dan memberi efek jera pada pinjol yang tak berizin.
Apabila kamu mengalami tindak kejahatan siber, kamu bisa melaporkan kasus pinjol ilegal ke pihak yang berwenang. Sehingga kamu tidak perlu repot-repot mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: