KPU Lebong Data Daftar Pemilih Tambahan, Ada 157 Orang Pindah Memilih
Komisioner KPU Kabupaten Lebong, Rio Aria Nugraha--(Sumber Foto: Dwi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Usai menggelar rapat koordinasi data pemilih tambahan KPU Kabupaten Lebong saat ini mencatat ada sebanyak 157 pemilih Lebong yang pindah ke luar Kabupaten Lebong, sementara untuk data masuk ada sebanyak 208 warga baru yang tercatat menjadi pemilih baru di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Komonitas Tobo Berendo Pertahankan Tradisi Neron, Budaya Minum Kopi di Tepian Danau Dendam
Disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Lebong, Rio Aria Nugraha bahwa pemuktakhiran Data Pemilih Tambahan (DPTb) ini masih bisa dilakukan sampai H-30 pencoblosan. Untuk itu, para PPK diminta proaktif mencatat dan melapor ke KPU Kabupaten Lebong. Hal ini demi menjaga hak pilih warga Negara.
BACA JUGA:Dua Warga Panorama Jadi Korban Rampas HP Pakai Sajam di Balai Buntar Bengkulu
Dirinya juga meminta PPK hingga PPS agar sigap dalam mencatat data pemilih tambahan atau DPTb, hal ini mengingat pergerakan jumlah pemilih di Kabupaten Lebong terus terjadi karena ada warga yang meninggal dunia atau pindah masuk dan pindah keluar ke Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Goes To Pesantren Sosialisasi Pemilih Pemula Melalui Nobar 'Kejarlah Janji'
“DPTb ini kita masih akan membuka ruang hingga H-30 pencoblosan atau pada 15Januari 2024, sesuai dengan 9 syarat yakni dari pindah kerja hingga pindah domisili, di rawat, hingga tahanan,” jelas Rio.
Sementara itu untuk jumlah DPT di Kabupaten Lebong saat ini adalah 81.682 jiwa. Jumlah ini merupakan hasil penetapan pada bulan Juni lalu dan belum termasuk data pemilih yang baru, karena data pemilih yang baru itu akan masuk pada dptb atau daftar pemilih tambahan.
BACA JUGA:Warga Kandang Limun Amankan 2 Pria yang Kepergok Curi Sepeda Motor
(D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: