Dempo Xler Didukung Milenial Kembali Jadi Legislator DPRD Provinsi Bengkulu
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler kembali mendapatkan dukungan masyarakat hingga kaum milenial menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu partai Amanat Nasional (PAN).--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler kembali mendapatkan dukungan masyarakat hingga kaum milenial menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu partai Amanat Nasional (PAN).
Salah satu milenial asal Kelurahaan Lempuing, Bela mengatakan, dirinya akan kembali mendukung Dempo Xler menjadi wakil rakyatnya di DPRD Provinsi Bengkulu. Bahkan bersama milenial lainnya di Kota Bengkulu berjuang bersama Dempo Xler.
BACA JUGA:Dempo Xler Ingin Pemuda Jadi Influencer Pendidikan Politik Berkualitas
"Dempo ini merupakan abang kami, mentor kami, yang layak kembali duduk di DPRD Provinsi," terang Bela saat kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan generasi Z di Hotel Adeva Bengkulu, Selasa 24 Oktober 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Dempo Xler Pesankan Ini untuk 11 ASN Calon Sekda Provinsi Bengkulu
Dempo Xler yang saat ini duduk sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu itu, menurut Bela menjadi contoh anak muda. Karena Dempo merupakan salah satu anak muda, yang memiliki karakter dan berintegritas sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Dempo Xler Sebut Perlu Feminis Kebijakan Soal Penunjukan Carateker Wali Kota Bengkulu
"Saya sudah cukup lama kenal dengan Bang Dempo. Beliau orangnya baik, dan menjadi inspirasi kami anak muda," tuturnya.
Bela mengatakan, untuk menjadi wakil rakyat yang duduk di DPRD, tentu tidak boleh orang sembarangan. Orang yang dipilih nantinya, merupakan orang yang memiliki gagasan dan keberanian dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Profil Dempo Xler, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu
Karena saat ini, pihaknya menilai, banyak wakil rakyat tidak mampu merealisasikan aspirasi warga. Sebab, wakil rakyat yang dipilih, tidak mampu berbicara dan memberikan argumentasi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Tugas anggota dewan itu, berbicara. Menyampaikan aspirasi warga dan memastikan aspirasi itu masuk dalam program pemerintah. Jika hal itu tidak mampu dilakukan, maka tidak perlu dipilih lagi," tutur mahasiswi asal Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: