Politisi Muda Ukir Prestasi di Bidang Kebudayaan, Bawa Harum Kabupaten Seluma

Politisi Muda Ukir Prestasi di Bidang Kebudayaan, Bawa Harum Kabupaten Seluma

Politisi muda asal Kabupaten Seluma Jonaidi, SP., MM, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, mengukirkan prestasi di bidang Kebudayaan.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Politisi muda asal Kabupaten Seluma Jonaidi, SP., MM, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, mengukirkan prestasi di bidang Kebudayaan.

Bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) 55 Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP akan menerima sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagai penghargaan dalam Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi Intelektual Budaya Tradisional.

BACA JUGA:Turun ke Sawah Bersama Masyarakat, Jonaidi Tegaskan Petani Kekuatan Utama Bangsa

Prestasi tersebut kemudian akan ditandai dengan penyerahan berupa sertifikat, yang nantinya akan diterima oleh Jonaidi, SP, bertepatan pada Upacara HUT 55 Provinsi Bengkulu, Sabtu 18 November 2023 mendatang.

Kepastian penghargaan yang akan diterima oleh salah satu pemuda asal Kabupaten Seluma tersebut, dituangkan dalam undangan yang dikeluarkan Sekretariat Daerah, dengan nomor B.400.3.5.4/5/BKD/2023.

Dimana dalam surat tersebut, Jonaidi, SP diminta untuk hadir dalam Upacara penyerahan Sertifikat Penghargaan tersebut bersama 2 orang lainnya yang merupakan ASN Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Terima Laporan Masyarakat Terindikasi DBD di Pajar Bulan, Jonaidi, SP Langsung Koordinasi ke Dinkes Provinsi

Menerima penghargaan tersebut, Jonaidi, SP, mengungkapkan bahwa hal ini merupakan suatu prestasi serta upaya untuk mengembangkan budaya di Provinsi Bengkulu.

"Ini sebuah prestasi dan penghargaan yang kami lakukan untuk pengembangan budaya. Kami persembahkan untuk Provinsi Bengkulu, khususnya Suku Serawai," ujarnya.

BACA JUGA:Jonaidi Siap Dorong Pemerintah Untuk Terus Alokasikan Anggaran Untuk Bantuan Kelompok Tani

Adapun budaya lokal yang diusulkan oleh Jonaidi, SP, adalah Pencak Serawai yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu. Atas inisiasi tersebut, Pencak Serawai ditetapkan sebagai salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Budaya Tradisional Suku Serawai yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM RI.

Bukan hanya itu, Jonaidi, SP, memastikan bahwa di tahun mendatang akan didirikan sanggar atau yayasan berbadan hukum yang akan membina tokoh-tokoh adat di Bumi Serawai. Sanggar tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penghubung antara fasilitas pemerintah dengan masyarakat dalam dalam rangka melestarikan budaya di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Jabatan Sekda Segera Berakhir, Jonaidi: Gubernur Harus Siapkan PLH Jika Belum Ada Hasil Seleksi

Selain itu, Jonaidi, SP, berharap penghargaan yang telah didapat ini dapat menjadi penyemangat bagi generasi muda khususnya di Kabupaten Seluma, untuk terus melestarikan budaya lokal serta menjadi penggerak agar menjadi lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: