Motif Pembunuhan di Liku Sembilan Terungkap, Korban Diduga Selingkuh dengan Ibu Pelaku

Motif Pembunuhan di Liku Sembilan Terungkap, Korban Diduga Selingkuh dengan Ibu Pelaku

Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan release kasus dugaan pembunuhan terhadap Ilham Zayuti (26), warga Sawah Lebar Kota Bengkulu yang jenazahnya ditemukan di kawasan Liku Sembilan Bengkulu Tengah pada Kamis, 16 November 2023 pagi.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

Saat ini baru satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Namun pendalaman kasus pembunuhan masih terus dilakukan, guna mengungkapkan adanya keterlibatan terduga pelaku lainnya. 

Sementara itu, pelaku dijerat pasal pembuhunan berencana dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup paling lama 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Busana dan Identitas Terapung di Pantai Panjang Bengkulu

"Kasus masih dilakukan pendalaman penyelidikan. Untuk pasal yang dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan kasus pembunuhan berencana, dengan hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: