Ratusan Kicau Mania Ramaikan Calender of Events Seluma 2023

Ratusan Kicau Mania Ramaikan Calender of Events Seluma 2023

Ratusan kicau mania berkumpul di Lapangan Bola Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma pada Rabu 29 November 2023. Mereka meramaikan lomba kicau burun--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan kicau mania berkumpul di Lapangan Bola Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma pada Rabu 29 November 2023.

Mereka meramaikan lomba kicau burung yang masuk dalam Calender of Events Seluma tahun 2023 yang pertama kali digelar oleh Pemkab Seluma.

Lomba dibuka langsung oleh Wakil Bupati Gustianto, dan dihadiri Dandim 0425, Kapolsek hingga perwakilan OPD.

BACA JUGA:Nilai MCP Masih Rendah, Seluma Optimis Akhir Tahun Ini Meningkat

Lomba ini diikuti setidaknya sebanyak 321 peserta yang berasal dari masyarakat umum, pecinta burung berkicau dan ada juga OPD, baik yang berdomisili di Kabupaten Seluma maupun luar.

Hadiah menarik disediakan panitia totalnya mencapai Rp20 juta.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang menyusul hadir di lokasi. Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif acara yang digelar.

BACA JUGA:Jonaidi SP Gagas Kebangkitan Sepak Bola di Seluma, Gelar Workshop

Bupati menambahkan lomba burung berkicau merupakan wadah bagi para kicau mania untuk menyalurkan hobi dan ajang silaturahmi, karena peserta yang hadir banyak juga berasal dari luar daerah.

Bahkan tak menutup kemungkinan, kegiatan ini rencananya akan digelar rutin tahun depan dengan memperebutkan piala bergilir Bupati Seluma.

BACA JUGA:Laka Lantas di Seluma, Mobil Kijang Pasangan Suami Istri Terbalik

"Semoga adanya acara ini dapat menampung wadah bagi para kicau mania baik di Seluma maupun luar Seluma," jelas Bupati.

Sementara itu Kepala Dinas Perkimhub Seluma selaku Ketua Pelaksana, Erlan Suadi mengatakan ada empat jenis kategori burung berkicau yang dilombakan, yakni kategori burung murai batu, burung Kacer, burung kapas tmbak dan burung kenari dengan kelas 5K, 80K dan 100K.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Terbitkan Surat Edaran Jelang Pemilu, ASN Dilarang Foto Pose Jari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: