KPU

Plt Kades Kemang Manis Belum Dilantik, BLT dan Gaji Perangkat Desa Tertahan 4 Bulan

Plt Kades Kemang Manis Belum Dilantik, BLT dan Gaji Perangkat Desa Tertahan 4 Bulan

Sejak dilakukannya penahanan terhadap Kepala Desa Kemang Manis oleh Polda Bengkulu, penyaluran Bantuan Langung Tunai (BLT) dan pembayaran gaji perangkat desa setempat tertahan selama 4 bulan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Ia juga mengungkapkan, jika apa yang telah disepakati tidak ditepati, maka pihaknya akan menggelar aksi lanjutan.

"Jika meleset dari apa yang telah disepakati kita akan menggelar aksi, tapi mudah-mudahan saja sebelum tanggal 14 Februari sudah diproses," ungkapnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kebakaran Hanguskan Rumah Sekaligus Warung di Kelurahan Pasar Sejantung

Sementara itu, Kepala Dinas PMD mengatakan terkait tuntutan yang telah disampaikan masyarakat Desa Kemang Manis, saat ini sudah memasuki tahap administrasi.

Ia memastikan sebelum tanggal 14 Februari semua sudah selesai dan proses pelantikan dapat disegerakan.

"Sudah masuk tahap administrasi, tetapi untuk pengangkatannya kita masih menunggu petunjuk dari Bupati," kata Kadis DPMD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: