Hari Terakhir Pindah Memilih, KPU Kota Bengkulu Catat 6.639 Pemilih Masuk DPTb

Hari Terakhir Pindah Memilih, KPU Kota Bengkulu Catat 6.639 Pemilih Masuk DPTb

Komisioner KPU Kota Bengkulu Bambang Hermansyah --(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hari terakhir pindah memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota BENGKULU mencatat rekapitulasi yang masuk ke dalam Data Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 6.629 Pemilih yang telah mengurus pindah memilih untuk menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Gandeng PT. Telkom Kelola Gedung dan Pekerjakan Tenaga Honorer

Komisioner KPU Kota Bengkulu Bambang Hermansyah menyampaikan bahwa 4 (empat) syarat pindah memilih ini seperti kondisi yang sedang sakit, yang terkena bencana alam, masuk apas atau rutan, dan juga karena bertugas di tempat yang lain.

"Bagi masyarakat yang ingin pindah memilih sesuai dengan kategori tersebut, dapat menggunakan haknya, untuk pindah memilih sesuai dengan ketentuan selambat-lambatnya H-7, yaitu tepat pada tanggal 7 Februari 2024 hari ini," kata Bambang Hermansyah.

BACA JUGA:Segar dan Menggugah Selera, 4 Resep Olahan Buah Nanas Ini Bisa Bantu Kamu Berkreasi di Dapur!

Berdasarkan rekapitulasi yang masuk DPTB, pada tanggal 6 Februari 2024 kemaren tercatat sebanyak 6.629 yang sudah mengurus pindah memilih.

"Jumlah 6.629 tersebut terdiri dari 2.648 orang yang sudah terdaftar pindah memilih masuk ke Kota Bengkulu. Sedangkan pindah keluar Kota tercatat berjumlah 3.981," lanjut Bambang.

BACA JUGA:Pinjol Cair Hingga Limit Rp20 Juta, Ini Cara Ajukannya Melalui BCA PayLater, Cicilan Ringan Sampai 12 Bulan

KPU juga mengingatkan kepada para pemilih yang ingin mengurus pindah memilih untuk empat syarat tersebut di buka layanan hingga pukul 23:59 WIB, melalui KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).


(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: