Kasus Dugaan Penipuan Modus Kerja di Bank, Polres Seluma Jadwalkan Pemanggilan Oknum ASN Terlibat
Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, terlapor RS saat ini sudah jadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterengan atas laporan dugaan kasus penipuan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Diketahui sebelumnya, kasus tersebut bermula pada awal Desember 2022. Saat itu kakak sepupunya berinisial SD mencari orang yang ingin bekerja di Bank BPD (Bank Bengkulu), dimana menurutnya RS tersebut mencari empat orang untuk bekerja di bank tersebut.
Iming-iming dari RS, bahwa Bank Bengkulu membuka lowongan secara tertutup untuk ditempatkan di cabang yang akan dibuka di Simpang Tiga Kembang Mumpo Kecamatan Semidang Alas Maras. Dimana berdasarkan pengakuan ASN tersebut bahwa Kepala Pusat Bank Bengkulu merupakan keluarganya.
BACA JUGA:Kampung Wisata Puguk: Menikmati Keindahan Alam dan Kebudayaan Seluma
Atas dasar itulah, kemudian RS meminta uang sebanyak Rp70 juta kepada masing-masing korban. Namun bisa setor setengah terlebih dahulu, selanjutnya setengah lagi dibayarkan setelah dinyatakan diterima. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: