Curi Motor dan HP, Warga Kepulauan Mentawai Diamankan Satreskrim Polres Seluma

Curi Motor dan HP, Warga Kepulauan Mentawai Diamankan Satreskrim Polres Seluma

Warga Kepulauan Mentawai Sumatera Barat berinisial RG diamankan jajaran Satreskrim Polres Seluma karena kedapatan mencuri sepeda motor dan satu unit handphone milik warga Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Kepulauan Mentawai Sumatera Barat berinisial RG diamankan jajaran Satreskrim Polres Seluma karena kedapatan mencuri sepeda motor dan satu unit handphone milik warga Seluma.

RG mencuri sepeda motor merek Scoopy dan satu unit handphone merek Realme milik SB alias Nov warga Desa Napalan, Seluma, pada Jumat 03 Mei 2024 17.30 WIB. 

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, setelah kejadian korban langsung melaporkan ke Polres Seluma.

BACA JUGA:Didorong Maju Bakal Calon Wakil Walikota Bengkulu, Jaya Marta Didaftarkan di 4 Parpol

Menidaklanjuti laporan korban, Polres Seluma langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Bengkulu.

Mengetahui pergerakan tersangka RG (18) ditangkap di Kota Bengkulu sekitaran Pasar Minggu pada Sabtu 4 Mei 2024.

"Tersangka kita amankan lengkap dengan barang bukti di Kota Bengkulu tanpa perlwanan," ujarnya.

BACA JUGA:Serius Maju Pilbup, Bupati Petahana Seluma Kembalikan Formulir ke Delapan Partai

Lanjutnya, kronologis kejadian tersebut berawal saat korban berkenalan dengan (RG) 18 tahun dari aplikasi Facebook dan terus berkomunikasi hingga akhirnya keduanya berjanjian untuk bertemu.

Kemudian pada Jumat 03 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, tersangka menghubungi korban memberitahukan bahwa tersangka ingin berangkat dari Kota Bengkulu menuju ke Kelurahan Pasar Tais, Seluma dengan menggunakan jasa travel. 

BACA JUGA:2 Politisi Berikut Ini Siap Perebutkan Suara NasDem di Pilkada Rejang Lebong 2024

Sesampainya di Tais, sekira pukul 13.00 WIB, tersangka kembali menghubungi korban dan menyampaikan bahwa tersangka sudah tiba di Kelurahan Pasar tais. 

Lalu korban langsung menjemput tersangka di bawah jembatan layang Pasar Tais, dan dibawa ke tempat usaha salon (pangkas rambut) milik korban yang berlokasi di Kelurahan Napal.

BACA JUGA:Rohidin dan Rosjonsyah Berbeda Jalan di Pilgub Bengkulu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: