Dugaan Perselingkuhan Kades Dusun Baru, Bupati Seluma Masih Kaji Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan oleh pihak Insprektorat Kabupaten Seluma tersebut telah sampai di mejanya.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Hasil pemeriksaan audit investigasi dan BAP atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, telah sampai di meja Bupati Seluma Erwin Octavian.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Seluma telah melakukan pemeriksaan audit dan BAP terhadap 18 orang saksi serta Ibran, yang merupakan Kepala Desa Dusun Baru.
BACA JUGA:13 Kecamatan di Rejang Lebong Serentak Pleno Penghitungan Suara
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan oleh pihak Insprektorat Kabupaten Seluma tersebut telah sampai di mejanya.
Hanya saja Bupati Seluma saat ini sedang melakukan kajian atas hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Dinsos Seluma Terima Usulan Alat Bantu Penyandang Disabilitas, Masyarakat Diminta Ajukan Proposal
Bupati akan segera memutuskan kebijakan setelah selesai mengkaji hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat ini.
"Hasil sudah sampai di meja saya, saat ini hasil pemeriksaan masih dikaji. Insya Allah secepatnya kita akan putuskan," kata Bupati.
BACA JUGA:Dinkes Sebut Remaja Putri HB Rendah Berpotensi Melahirkan Bayi Stunting
Jika memang terbukti bersalah, kata Bupati Seluma, ia akan memberikan sanksi pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan kepala desa.
"Kalau terbukti bersalah sanksinya pemberhentian jabatan dari kepala desa," ungkap Bupati.
BACA JUGA:Update Real Count Sementara Pileg DPRD Bengkulu Tengah: PDIP Memimpin
Sebelumnya, diketahui seorang oknum Kepala Desa Dusun Baru kepergok warga sedang bermesraan dengan seorang wanita di area persawahan, pada Minggu 3 Desember 2023.
BACA JUGA:Buntut Aksi Penolakan Warga, Polisi Bakal Panggil Pemilik Tambang Kuari di Desa Talang Alai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: