KPU Kota Bengkulu Berikan Santunan kepada Petugas Pemilu yang Kecelakaan Saat Bertugas

KPU Kota Bengkulu Berikan Santunan kepada Petugas Pemilu yang Kecelakaan Saat Bertugas

Rayendra Pirasad, Ketua KPU kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah memberikan santunan kepada petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang mengalami musibah kecelakaan ketika kegiatan Pemilu berlangsung, pada 14 Februari 2024 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Rayendra Pirasad, Ketua KPU kota Bengkulu.

BACA JUGA:Diknas Kota Bengkulu: Jam Belajar Mengajar di Sekolah Bakal Diubah Selama Ramadhan

"Beberapa hari yang lalu kami sudah mendatangi anggota kami yaitu KPPS serta Linmas yang mengalami musibah dan memberikan santunan. Ini sesuai dengan instruksi KPU Pusat, setiap anggota yang mengalami musibah akan diberikan santunan," kata Rayendra Pirasad kepada BETVNEWS.

Tambah Rayendra, adapun besaran nominal santunan tersebut bervariasi. Tergantung dari tingkat musibah atau kecelakaan yang dialami anggota saat menjalankan tugasnya. 

BACA JUGA:Bupati Sapuan Pimpin Upacara Peringatan HUT Kabupaten Mukomuko ke-21

"Pemberian santunan tersebut nominalnya bervariasi tergantung dari tingkat kecelakan yang dialami anggota kita. Ada yang jatuh dari motor karena kelelahan, ada yang digigit anjing, dan sebagainya," tambahnya.

BACA JUGA:Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa Program Pertukaran di Universitas Pancasila

Untuk diketahui, anggota penyelenggara yang menerima santunan dari KPU Kota Bengkulu yaitu, Syamsu Ikhwan sebagai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Sungai Serut yang sakit akibat gigitan anjing anjing dan menerima santunan sebesar Rp2 juta.

Lalu petugas Linmas, Toto Haryanto yang menjaga ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Ratu Samban yang mengalami kecelakaan, menerima santunan Rp4 juta. 

BACA JUGA:Traktat London, Revolusi Dunia Berbalut Aroma Lada dan Kopi Wilhelmina di Bumi Rafflesia

Kemudian Nurbani anggota KPPS di Kecamatan Ratu Samban yang mengalami kecelakaan jatuh dari motor karena kelelahan, mendapat santunan sebesar Rp2 juta. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: