Kejari Seluma Kembali Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Juta dari Tersangka Kasus BTT
Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni Seluma mengatakan, kerugian negara yang dikembalikan sebesar Rp100 juta rupiah merupakan pengembalian dari pihak keluarga tersangka GS dan DI.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: