Kejari Rejang Lebong Musnahkan BB dari 61 Perkara, Didominasi Perkara Narkotika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijde, di halaman parkir Kejari Rejang Lebong (RL), Rabu pagi 6 Maret 2024.--(Sumber Foto: Daman/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: