Belum Ada Keputusan Tegas, DPRD Soroti Permasalahan 3 Kepala Desa di Seluma
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, menyoroti permasalahan tiga kepala desa yang saat ini belum ada keputusan tegas dari Pemerintah Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
Pertama, permasalahan di Dusun Baru yakni kasus Kades setempat yang tertangkap melakukan perselingkuhan dengan warganya pada 2023 lalu. Sehingga warga Dusun Baru menuntut pemberhentian Kades yang bersangkutan.
Bahkan masyarakat mengancam akan melakukan demo jika Kades tak diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA:Berkah Ramadan, Permintaan Buah Segar di Kaur Meningkat hingga 100 Persen
Kedua, kasus di Desa Kungkai Baru, dimana Kades setempat mengajukan pengunduran diri karena masalah kesehatan sehingga tidak bisa melanjutkan tugasnya. Ia juga telah melampirkan bukti dari Rumah sakit bahwa dirinya memang benar-benar sakit.
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Harga TBS Kelapa Sawit di Kecamatan Air Periukan Mengalami Kenaikan
Sedangkan untuk Kades Kemang Manis, Alma Jumiarto, saat ini sang Kades tengah terlibat dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A Bengkulu, atas pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma tahun 2022 lalu, tepatnya saat sang Kades belum memimpin Desa Kemang Manis.
Namun sejumlah masyarakat menuntut adanya pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di desanya, dan apabila tidak ada respon, maka warga mengancam akan melakukan demo kepada Bupati Seluma. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: