Jelang Pilkada, Bawaslu Rejang Lebong Berikan Penguatan Kelembagaan bagi Panwaslu Kecamatan

Jelang Pilkada, Bawaslu Rejang Lebong Berikan Penguatan Kelembagaan bagi Panwaslu Kecamatan

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengadakan rapat fasilitasi di salah satu Ballroom Hotel di Kota Curup, Senin 25 Maret 2024. --(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong (RL), melakukan pembinaan dan penguatan kelembagaan Badan AD Hoc Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan melalui rapat fasilitasi di salah satu Ballroom Hotel di Kota Curup, Senin 25 Maret 2024. Acara ini dibuka lansung Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali dan diikuti 45 orang Panwaslu dari 15 Kecamatan.

Disampaikan Ahmad Ali, kegiatan rapat fasilitasi tersebut dilaksanakan selama dua hari sampai hari Selasa ini 26 Maret 2024, dengan menghadirkan dua narasumber dari Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Targetkan Masuk 10 Besar di PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024

Keduanya yakni Dr. Mabrur Syah, S.Pd.I, S.IPI, M.H.I yang menyampaikan materi tentang 'Sinergi Penyelenggara Pemilu'.

Kemudian narasumber kedua dari Lembaga Harapan Bersama Politika, Halid Syaifullah, S.H, M.H, dengan materi 'Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu'.

"Inti kegiatan yang kita lakukan selama dua hari ini adalah penguatan kelembagaan, dengan meningkatkan intensitas kawan-kawan sebagai penyelenggara. yang sampai hari ini pelaksanaan Pemilu di Rejang Lebong kan berjalan dengan tertib, aman dan damai," sampai Ahmad Ali.

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Harus Bangga dengan Kehadiran Bank Bengkulu

Dengan keberhasilan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, dia pun menyebutkan di tahun ini juga akan dilaksanakan Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada), yang tentunya memiliki tantangan untuk pelaksanaannya.

"Tantangan di Pilkada juga lebih luar biasa lagi, jadi dengan penguatan ini memberikan motivasi sehingga kedepan bisa lebih siap dengan menyiapkan diri untuk proses Pilkada nanti," sebutnya.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Pastikan Penyaluran BBM Jelang Lebaran Aman

Di sisi lain, narasumber Halid Syaifullah yang merupakan mantan Penyelenggara Pemilu Anggota KPU Rejang Lebong 2003-2008 dan dua kali menjabat sebagai Ketua KPU Rejang Lebong 2008-2013 dan 2013-2018 dan melanjutkan kariernya sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu 2018-2023 dengan jabatan terakhir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Dirinya memberikan materi penguatan evaluasi kegiatan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan ulang dalam Pemilu yang berbeda dengan Pilkada. 

BACA JUGA:Mukomuko Berusia 21 Tahun, Ketua DPRD: Pembangunan Harus Merata

"Kalau di Pilkada ini berbeda, karena dinamika Pilkada ini berhadapan langsung. Pihak pemberi keterangan itu Bawaslu lansung kalau MK (Mahkamah Konstitusi, red). Nah ini yang mesti dirapikan, form-form A Pengawasn Bawaslu, yang tidak boleh ada lagi yang tercecer atau terdokumentasi dengan baik," terang Halid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: