Jelang Pilkada, Bawaslu Rejang Lebong Berikan Penguatan Kelembagaan bagi Panwaslu Kecamatan
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengadakan rapat fasilitasi di salah satu Ballroom Hotel di Kota Curup, Senin 25 Maret 2024. --(Sumber Foto: Daman/BETV)
BACA JUGA:61 WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
Selain itu, dia mengatakan poin penting untuk pengawasan Pilkada nanti, Bawaslu harus melakukan penggalangan ke seluruh stake holder. Mulai dari Aparat Penegak Hukum, media massa dan pihak-pihak pengambil kebijakan untuk menegaskan posisi Bawaslu dalam penegakan pelanggaran, agar seluruh pihak bertanggung jawab.
Kemudian semua pihak yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, bisa kuat melakukan kajian-kajian dalam tindak pidana seperti isu money politik dan lainnya.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran, BPBD Provinsi Bengkulu Siagakan Posko di Titik Rawan Bencana
Sementara itu, salah satu peserta rapat fasilitasi, Agus Sabri, Ketua Panwaslu Kecamatan Curup Timur menuturkan, penguatan ini menjadi moment kegiatan yang sangat baik, agar bagaimana Panwaslu Kecamatan dibekali pengetahuan-pengetahuan sebagai tambahan amunisi terkait dengan persiapan dan pelaksaaan Pilkada.
"Harapan kami memang kedepan nanti, penguatan-penguatan seperti ini terus berkelanjutan, sehingga tugas-tugas pengawasan terkait Pemilihan Kepala Daerah itu bisa dimaksimalkan," demikian katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: