Mediasi Ketiga, Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan Tambang Kuari di Desa Talang Alai

Mediasi Ketiga, Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan Tambang Kuari di Desa Talang Alai

Masyarakat Desa Talang Alai melakukan mediasi untuk yang ketiga kalinya dengan pihak kuari di kantor Kecamatan Air Periukan, Rabu 17 April sekitar pukul 11.00 WIB.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

"Izinnya ini belum lengkap, izin Tata ruang saja belum ada bahkan sebanyak 11 tanda tangan masyarakat terkait izin tetangga dan lingkungan dipalsukan oleh pihak kuari," sambungnya.

BACA JUGA:Hasil Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Masih Menunggu Rekomendasi KASN

Sementara itu, Camat Air Periukan Hajar Asmara terkait masalah izin tata ruang RT RW pihak kuari saat ini masih dibahas. 

Camat meminta pihak kuari agar tidak beroperasi selama izin itu belum keluar.

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Sebut Volume Sampah Meningkat Usai Libur Lebaran 1445 H

"Ini kan izin tata ruangnya sudah diajukan ke pusat, jadi saya minta jangan beroperasi dan melakukan pembongkaran portal sambil menunggu proses RT RW selesai. Dan jika masyarakat masih menolak maka nanti akan kita lakukan hearing ke Pemerintah Daerah Seluma dan DPRD untuk mencari solusi lebih lanjut," ujar Camat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: