Kantor Desa Masih Disegel, Warga Dusun Baru Tagih Keputusan Pemkab Seluma soal Pemberhentian Kades

Kantor Desa Masih Disegel, Warga Dusun Baru Tagih Keputusan Pemkab Seluma soal Pemberhentian Kades

Penyegelan kantor desa karena efek kekesalan masyarakat atas mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Seluma bersama DPRD, Forkopimda dan masyarakat Dusun Baru tidak menemukan titik terang. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Masyarakat Desa Dusun Baru masih terus menagih janji Pemkab Seluma pada 22 April 2024 mendatang, untuk mengambil keputusan tegas terkait polemik di desa Dusun Baru

Sebelumnya 3 orang perwakilan masyarakat Dusun Baru yang menyuarakan pemberhentian Kades, kembali menemui Bupati Seluma pada Jumat 19 April 2024 kemarin.

BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Bakal Sidak Kehadiran Guru di Hari Pertama Masuk Sekolah

Mereka meminta Pemkab Seluma untuk tegas dengan memberhentikan Kades Dusun Baru, Ibran dari jabatannya. 

Perwakilan warga yang hadir salah satunya adalah Yoyon Putra. 

Ia mengatakan, masyarakat Dusun Baru Senin besok setelah dilakukannya hearing bersama DPRD akan menagih janji terkait keputusan finalnya. Sebab sebelumnya, Bupati Seluma sudah mengatakan akan memberhentikan Kades Dusun Baru dari jabatannya.

BACA JUGA:Warga Diduga Tenggelam di Muara Jenggalu Ditemukan, Identitas Belum Diketahui

"Kami bersama dengan perwakilan masyarakat belum lama ini menemui untuk meminta agar Kades Dusun Baru segera diberhentikan. Jadi Senin nanti akan kita tagih apa hasil keputusan dari hearing Pemkab Seluma dengan DPRD," tegasnya, Minggu 21 April 2024.

BACA JUGA:Dinkes: Balita di Seluma Bengkulu Negatif Flu Singapura

Lebih lanjut, Yoyon mengatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat sudah bersatu dan sepakat agar Kades Dusun Baru diberhentikan dari jabatannya.

"Silahkan datang dan survei ke Desa Dusun Baru, serta tanyakan langsung kepada masyarakat. Bahwa memang saat ini seluruh masyarakat tidak lagi menginginkan Ibran sebagai Kades Dusun Baru," tegasnya. 

BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Segera Rekrut Ulang PPK-PPS untuk Pilkada 2024

Diketahui, amarah warga memuncak karena Ibran dianggap sudah arogan dalam memimpin desa serta bertindak semaunya dengan perangkat Desa. Terlebih ia juga memecat seorang guru ngaji dan Kepala Dusun tanpa alasan yang jelas. 

Belum lagi Ibran melakukan nepotisme dengan menempatkan beberapa keluarganya di Pemdes dan BPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: